Laman

Selasa, 01 Maret 2011

Syarat Khutbah Jum'at

  1. Khutbah dilakukan sebelum salat Jum'at
  2. Niat
  3. Disampaikan dengan bahasa yang bisa dipaham oleh Jamaah.
  4. Antara khutbah satu dan khutbah dua dilakukan dalam satu waktu. (antara keduanya tidak boleh dipisahkan dengan salat Jum'at ).
  5. Disampaikan dengan suara yang bisa didengar oleh jamaah, minimal sejumlah orang yang wajib dipenuhi sebagai syarat sahnya salat Jum'at, 40 orang.
  6. Salat Jum'at segera dilakukan begitu khutbah usai, tidak boleh diselingi dengan hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan salat Jum'at.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar