Selasa, 01 Maret 2011

Rukun Khutbah Jum'at

Rukun Khutbah Jum'at

| | 0 komentar |
Adapun rukun khutbah Jumat, para ulama mencoba mengumpulkannya dari berbagai dalil, lalu didapat paling tidak ada lima perkara.

1. Rukun Pertama: Hamdalah
Khutbah jumat itu wajib dimulai dengan hamdalah. Yaitu lafaz yang memuji Allah SWT. Misalnya lafaz alhamdulillah, atau innalhamda lillah, atau ahmadullah. Pendeknya, minimal ada kata alhamd dan lafaz Allah, baik di khutbah pertama atau khutbah kedua.

2. Rukun Kedua: Shalawat kepada Nabi SAW
Shalawat kepada nabi Muhammad SAW harus dilafadzkan dengan jelas, paling tidak ada kata shalawat. Misalnya ushalli ''ala Muhammad, atau as-shalatu ''ala Muhammad, atau ana mushallai ala Muhammad.
Namun nama Muhammad SAW boleh saja diucapkan dengan lafadz Ahmad, karena Ahmad adalah nama beliau juga sebagaimana tertera dalam Al-Quran.

3. Rukun Ketiga: Washiyat untuk Taqwa
Yang dimaksud dengan washiyat ini adalah perintah atau ajakan atau anjuran untuk bertakwa atau takut kepada Allah SWT. Dan menurut Az-Zayadi, washiyat ini adalah perintah untuk mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Sedangkan menurut Ibnu Hajar, cuukup dengan ajakan untuk mengerjakan perintah Allah. Sedangkan menurut Ar-Ramli, washiyat itu harus berbentuk seruan kepada ketaatan kepada Allah.

Lafadznya sendiri bisa lebih bebas. Misalnya dalam bentuk kalimat: takutlah kalian kepada Allah. Atau kalimat: marilah kita bertaqwa dan menjadi hamba yang taat.
Ketiga rukun di atas harus terdapat dalam kedua khutbah Jumat itu.

4. Rukun Keempat: Membaca ayat Al-Quran pada salah satunya
Minimal satu kalimat dari ayat Al-Quran yang mengandung makna lengkap. Bukan sekedar potongan yang belum lengkap pengertiannya. Maka tidak dikatakan sebagai pembacaan Al-Quran bila sekedar mengucapkan lafadz: tsumma nazhar.
Tentang tema ayatnya bebas saja, tidak ada ketentuan harus ayat tentang perintah atau larangan atau hukum. Boleh juga ayat Quran tentang kisah umat terdahulu dan lainnya.

5. Rukun Kelima: Doa untuk umat Islam di khutbah kedua
Pada bagian akhir, khatib harus mengucapkan lafaz yang doa yang intinya meminta kepada Allah kebaikan untuk umat Islam. Misalnya kalimat: Allahummaghfir lil muslimin wal muslimat (Ya Allah, ampunilah orang-orang muslim laki dan wanita). Atau kalimat Allahumma ajirna minannar (Ya Allah, selamatkan kami dari api neraka).
Wallahu a''lam bishshawab. Semoga bermanfaat.

Syarat Khutbah Jum'at

  1. Khutbah dilakukan sebelum salat Jum'at
  2. Niat
  3. Disampaikan dengan bahasa yang bisa dipaham oleh Jamaah.
  4. Antara khutbah satu dan khutbah dua dilakukan dalam satu waktu. (antara keduanya tidak boleh dipisahkan dengan salat Jum'at ).
  5. Disampaikan dengan suara yang bisa didengar oleh jamaah, minimal sejumlah orang yang wajib dipenuhi sebagai syarat sahnya salat Jum'at, 40 orang.
  6. Salat Jum'at segera dilakukan begitu khutbah usai, tidak boleh diselingi dengan hal-hal yang tidak ada sangkut pautnya dengan pelaksanaan salat Jum'at.

Rukun Iman dan Rukun Islam



Rukun Islam dan Rukun Iman

A. Rukun Islam / Lima Perkara
1. Dua Kalimat Syahadat
2. Sholat Lima Waktu
3. Ibadah Puasa
4. Melaksanakan Zakat
5. Pergi Haji Bagi yang Mampu

B. Rukun Iman/Enam Perkara
1. Percaya kepada Allah SWT
2. Percaya kepada Nabi dan Rasul / Rosul Allah SWT
3. Percaya kepada Malaikat Allat SWT
4. Percaya kepada Kitab Allat SWT yaitu Al Qur'an
5. Percaya kepada Hari Kiamat / Hari Akhir
6. Percaya kepada Qada dan Qadar

Sholat Lima Waktu


A. Definisi & Pengertian Sholat Fardhu / Wajib Lima Waktu

Menurut bahasa shalat artinya adalah berdoa, sedangkan menurut istilah shalat adalah suatu perbuatan serta perkataan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan salam sesuai dengan persyaratkan yang ada.

B. Hukum, Tujuan dan Syarat Solat Wajib Fardhu 'Ain

Hukum sholat fardhu lima kali sehari adalah wajib bagi semua orang yang telah dewasa atau akil baligh serta normal tidak gila. Tujuan shalat adalah untuk mencegah perbuatan keji dan munkar.

Untuk melakukan shalat ada syarat-syarat yang harus dipenuhi dulu, yaitu :
1. Beragama Islam
2. Memiliki akal yang waras alias tidak gila atau autis
3. Berusia cukup dewasa
4. Telah sampai dakwah islam kepadanya
5. Bersih dan suci dari najis, haid, nifas, dan lain sebagainya
6. Sadar atau tidak sedang tidur

Syarat sah pelaksanaan sholat adalah sebagai berikut ini :
1. Masuk waktu sholat
2. Menghadap ke kiblat
3. Suci dari najis baik hadas kecil maupun besar
4. Menutup aurat

C. Rukun Shalat

Dalam sholat ada rukun-rukun yang harus kita jalankan, yakni :
1. Niat
2. Posisis berdiri bagi yang mampu
3. Takbiratul ihram
4. Membaca surat al-fatihah
5. Ruku / rukuk yang tumakninah
6. I'tidal yang tuma'ninah
7. Sujud yang tumaninah
8. Duduk di antara dua sujud yang tuma'ninah
9. Sujud kedua yang tuma'ninah
10. Tasyahud
11. Membaca salawat Nabi Muhammad SAW
12. Salam ke kanan lalu ke kiri

D. Yang Membatalkan Aktivitas Sholat Kita

Dalam melaksanakan ibadah salat, sebaiknya kita memperhatikan hal-hal yang mampu membatalkan shalat kita, contohnya seperti :
1. Menjadi hadas / najis baik pada tubuh, pakaian maupun lokasi
2. Berkata-kata kotor
3. Melakukan banyak gerakan di luar sholat bukan darurat
4. Gerakan sholat tidak sesuai rukun shalat dan gerakan yang tidak tuma'ninah.

Pakaian Adat Sulawesi Selatan








Makanan Khas Sul Sel

Coto Makassar

Hidangan ini adalah salah satu “trade mark” kuliner Makassar berupa sop berkuah dengan bahan-bahan dasar yang terdiri dari usus, hati, otak, daging sapi atau kuda, dimasak dengan bumbu sereh, laos, ketumbar, jintan, bawang merah, bawang putih, garam yang sudah dihaluskan, daun salam, jeruk nipis, dan kacang. Pada umumnya Coto Makassar disajikan/dimakan bersama ketupat. Saat masih tinggal di Makassar dulu, hidangan ini kerap saya santap terutama ketika sedang sakit flu/pilek. Dijamin, bila disantap dengan sambal pedas saat kuah coto dihirup sembari mengunyah ketupat, maka penyakit pilek akan “bablas” bersama peluh yang mengucur. Coto Makassar yang cukup terkenal di Makassar adalah yang berada di Jalan Gagak.

Sop Konro

Hidangan ini berupa sop berkuah maupun dibakar dengan bahan-bahan dasar seperti tulang rusuk sapi atau kerbau, dimasak/dibakar dengan bumbu ketumbar, jintan, sereh, kaloa, bawang merah, bawang putih, garam, vitsin yang sudah dihaluskan. Sop Konro pada umumnya disajikan/dimakan bersama nasi putih dan sambal.

Pisang Epe’

Makanan khas daerah Sulawesi Selatan ini terbuat dari pisang kepok yang mengkal, dibakar dan dipipihkan. Pisang Epe’ disajikan dengan kuah air gula merah yang biasanya telah dicampur dengan durian atau nangka yang aromanya dapat membangkitkan selera. Biasanya penjual Pisang Epe’ kerap ditemui di pesisir Pantai Losari. Sangat enak dinikmati sembari merasakan desir angin laut yang menerpa lembut disisi pantai

Es Pallubutung

Hidangan ini terbuat dari pisang yang sudah dipotong-potong, dimasak dengan santan yang diberi tepung terigu, gula pasir, vanili, serta sedikit garam dan disajikan dengan es serut dan sirop merah.





Es Pisang Hijau

Terbuat dari pisang raja, dibungkus dengan tepung terigu yang sudah diberi santan dan air daun pandan sebagai pewarna dang pengharum sehingga berwarna hijau, disajikan dengan saus yang diberi es serut dan sirop.


Kapurung

Makanan ini berasal dari Luwu, Palopo. Terbuat dari sagu yang dipadatkan dicampur dengan kuah yang disajikan dengan bumbu rempah yang menghasilkan sensasi rasa yang sangat luar biasa. Biasanya banyak disajikan didaerah Jalan Rajawali II Makassar.



Pallumara

Makanan khas Makassar ini terdiri dari ikan Cakalang yang dimasak dengan kuah berbumbu asam jawa, daun sereh, kunyit, bawang merah, bawang putih, garam serta penyedap rasa secukupnya. Pallumara menyajikan sensasi yang luar biasa.



Sop Saudara

Masakan ini terdiri dari sop berkuah dengan bahan-bahan dasar seperti daging sapi/kerbau yang dimasak dengan aneka bumbu dan disajikan bersama nasi putih atau ketupat dengan Ikan Bakar sebagai tambahan lauknya.Nikmati makanan ini disekitar jalan DR. Wahidin Sudirohusodo


Barongko
Barongko adalah makanan penutup khas daerah Bugis-Makassar yang dibuat dari buah Pisang Kepok matang yang dikukus dengan daun pisang. Dahulu paada masa pemerintahan kerajaan di Sulawesi Selatan, Barongko merupakan makanan penutup yang mewah, dan hanya disajikan untuk Raja-raja, dan disajikan pada moment-moment tertentu, seperti acara perkawinan, ulang tahun, dan lain. lain. Untuk menambah cita rasa dan selera, bahan dasar Barongko biasanya ditambah dengan irisan buah Nangka atau Kelapa muda.

Silakan mencoba tantangan kuliner asal Sulawesi Selatan yang eksotis ini!

Pelaksanaan PAT MTs Madani Alauddin Berbasis Android Melalui Aplikasi CBT Extraordinari

Gowa, Juni 2025 – Madrasah Tsanawiyah (MTs) Madani Alauddin kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan inovasi di dunia pendidikan....